"Memang hari ini kita sudah mengundang. Tetapi sebelumnya ada rapat terbatas yang dilakukan oleh ketua harian (dpp golkar), bendahara umum (dpp golkar), dan ketua korbid ( dpp golkar). Disitu kita sepakati apabila dakwaan Novanto dibacakan dipersidangan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) maka secara hukum praperadilan gugur maka jika begitu kita jadi rapat pleno malam ini," ucap Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Idrus menambahkan, jika persidangan Tipikor hari ini tidak membacakan dakwaan untuk Novanto, maka rapat pleno malam nanti bisa ditunda.
"Tetapi apabila dakwaan tidak dibacakan dan kemudian proses praperadilan itu lanjut, maka tentu rapat pleno akan kita tunda besok atau lusa," jelas Idrus.
Novanto hadir dalam sidang pembacaan dakwaan kasusnya. Sidang dakwaan ini sempat diskors karena Novanto sedang diperiksa kesehatannya di klinik Pengadilan Tipikor, Jakpus.
Novanto diduga memperkaya diri sendiri, orang lain hingga korporasi melalui proyek e-KTP saat menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. Total kerugian negara dalam proyek e-KTP mencapai Rp2,3 triliun dari total anggaran proyek Rp5,9 triliun.an.