Dua Bajing Loncat Ini Nekat Beraksi Saat Arus Mudik di Pintu Pelabuhan Pelindo, Gasak Empat Karung Gula

| 19 Apr 2023 00:02
Dua Bajing Loncat Ini Nekat Beraksi Saat Arus Mudik di Pintu Pelabuhan Pelindo, Gasak Empat Karung Gula
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Satreskrim Polres Cilegon dan Unit Reskrim Polsek Ciwandan berhasil menangkap dua pelaku bajing loncat yang beraksi di akses Jalan Lingkar Selatan, Pintu Pelabuhan Pelindo II Ciwandan, Selasa (18/4/2023).

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochmad Nandar mengatakan penangkapan kedua pelaku diduga telah mengganggu keamanan dalam operasi Ketupat Maung 2023 di daerah hukum Polres Cilegon.

"Modus operandi kedua pelaku dengan cara memanjat atau naik ke atas bak truk dan mengambil barang yang ada di atas truk," ucapnya, Selasa (18/4/2023).

Nandar menjelaskan pelaku berinisial AR (21) warga Lingkungan Pintu Air Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan dan MR (22) warga Lingkungan Warung Juet Kelurahan Samangraya, Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon.

"Sesuai Laporan yang diterima telah terjadi pencurian dengan pemberatan berupa empat karung gula dari PT. SUJ, perkara penyidikan sedang ditangani oleh penyidik Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten," ucap Nandar.

Pelaku AR dan MR diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor di daerah Lingkungan Kubangsari Kecamatan Ciwandan kota Cilegon berikut 1 unit sepeda motor yang sering digunakan pelaku dalam melakukan kejahatan.

"Satgas Gakum Oprasi Ketupat Maung 2023 masih mengembangkan kelompok bajing loncat lainnya dan akan menindak tegas para bajing loncat yang menggangu arus mudik," tegasnya.

Nandar menambahkan, pihaknya juga rutin melakukan patroli di sepanjang jalur JLS-Pelindo II Ciwandan dimulai pukul 01.00 WIB hingga 06.00 WIB pagi. Saat ini tidak ditemukan adanya kejahatan yang terjadi, situasi aman terkendali.

"Kami menghimbau kepada supir truk yang mengalami kejadian bajing loncat agar melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian terdekat begitupun masyarakat Kota Cilegon apabila menemukan tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan menganggu Kamtibmas segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten," tutupnya.

Rekomendasi