Mobil Berkaca Gelap Antar Novanto ke Pengadilan

| 13 Dec 2017 10:13
Mobil Berkaca Gelap Antar Novanto ke Pengadilan
Mobil berkaca gelap mengantar Ketua nonaktif DPR Setya Novanto mengantar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana dengan perkara korupsi e-KTP
Jakarta, era.id - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tersangka kasus penggandaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto (SN) dari rutan KPK menuju pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Rabu (13/12/2017).

Novanto meninggalkan rutan KPK menggunakan mobil tahanan yang biasa digunakan untuk mengantar dan menjemput tahanan tersebut dimasukan ke dalam rutan. Mobil yang mengangkut Novanto berjenis Elf berwana hitam dengan nomor polisi B 7774 QK. Mobil itu berkaca gelap sehingga tidak tampak isi di dalamnya.

Dari pantauan era.id dilapangan, selain sopir, SN juga dikawal jaksa dan petugas pengawal tahanan KPK. Lebih dari lima petugas keamanan rutan mengamankan prosesi dibawanya SN dari rutan KPK menuju pengadilan tipikor.

Seperti diketahui, hari ini SN untuk pertama kalinya menjalani persidangan kasus korupsi penggandaan proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain itu, sidang perdana SN dalam kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini juga berpacu dengan batas waktu tujuh hari masa sidang praperadilan penetapan tersangka yang diajukan SN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Merry)

 

Tags : setya novanto
Rekomendasi