ERA.id - Akun Youtube KABAR BERITA NASIONAL mengunggah video dengan judul: “GEMPARKAN SIDANG ! PENGACARA INI BONGKAR SEMUA KEBOHONGAN JOKOWI” pada tanggal 6 April 2023. Video tersebut menunjukkan suasana persidangan.
Hasil penelusuran menunjukan bahwa video sebenarnya merupakan video cuplikan sidang ujaran kebencian ijazah palsu Jokowi. Dalam video asli, tidak ditemukan bukti kebohongan Jokowi.
Dilansir dari KOMPAS.com, Polri pada tanggal 13 Oktober 2022 menetapkan Bambang Tri Mulyono yang menggugat ijazah Presiden Joko Widodo dan Sugik Nur Raharja sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap presiden Jokowi melalui konten yang diunggahnya di Youtube Gus Nur 13 Official.