KPU Tutup Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2019

| 23 Sep 2018 21:39
KPU Tutup Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2019
Komisioner KPU Hasyim Asyari (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Seluruh partai politik nasional serta kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2019 telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (23/9/2018). Laporan ini ditutup pada pukul 18.00 WIB tadi. 

"Sampai dengan jam 18.00 WIB tadi dari 16 parpol nasional sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye semua," ungkap Komisioner KPU Hasyim Asyari, di kantor KPU, jalan Imam Bonjol, Jakata Pusat, Minggu (23/9/2018).

Meski demikian, kata Hasyim, KPU belum mengetahui jumlah total laporan dana kampanye karena masih perlu mengakumulasi dan memverifikasi besaran dana tersebut.

"Soal besaran laporan awal dana kampanye belum dapat kami sampaikan, karena ada yang masih diverifikasi dan secara UU ditentukan KPU mengumumkan soal besaran laporan awal kampanye itu nanti setelah masa perbaikan selesai," tutur Hasyim.

Hasyim bilang, laporan awal dana kampanye ini, selanjutkan akan diverifikasi oleh KPU. Selain itu parpol diberikan waktu 5 hari untuk melakukan perbaikan.

"Kemudian setelah diterima kemudian diverifikasi oleh KPU kalau ada yang belum lengkap, atau perlu diperbaiki, maka diberikan waktu perbaikan oleh KPU selama 5 hari ke depan. Hitungannya mulai hari ini sampai tanggal 28 September," imbuhnya.

Hari ini, calon wakil presiden Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Kantor KPU RI, Minggu (23/9/2018). Dia ditemani oleh Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dalam laporan ini, jumlah dana kampanye awal yang diserahkan sebesar Rp2 miliar. Besaran tersebut merupakan biaya urunan pribadi dari Prabowo sebesar Rp1 miliar dan Sandiaga sebesar Rp1 miliar.

"Baru saja kami menyerahkan laporan awal dana kampanye oleh Prabowo-Sandi, Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan ini komitmen kami untuk menghadirkan dana kampanye yang transparan dan akuntabel," tutur Sandi di Kantor KPU RI, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).

Sementara, tim pemenangan koalisi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU, Sabtu (22/9/2018). Adapun dana awal kampanye yang dimiliki Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 sebesar Rp11,9 miliar.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Hasto Kristiyanto menjelaskan, dana awal kampanye sebesar Rp11,9 miliar itu terkumpul dalam rekening khusus yang baru dibuka pada 20 September lalu.

"Total dana kampanye awal itu adalah Rp11,9 miliar yang terdiri dari kas di rekening khusus sebesar Rp8,5 miliar, kemudian berupa barang Rp3,4 miliar, dan sisanya adalah kas dari tim kampanye," tutur Sekjen PDIP tersebut.    

Rekomendasi