Novanto Membisu, Sidang Diskors Tiga Kali

| 13 Dec 2017 15:07
Novanto Membisu, Sidang Diskors Tiga Kali
Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). (Sandi/era.id)
Jakarta, era.id - Sidang dakwaan terhadap terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, sudah tiga kali diskors. Hakim Yanto, yang memimpin jalannya sidang memutuskan sidang diskors untuk ketiga kalinya karena alasan kesehatan Novanto.

Selama persidangan, Novanto lebih banyak diam dan hanya sesekali menjawab pertanyaan hakim. Saat masuk ke ruang sidang, Novanto tertatih, wajahnya pucat.

"Sedang tidak sehat," kata Novanto menjawab pertanyaan hakim Yanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

"Jadi saudara penuntut umum, kita skors untuk sementara," kata hakim Yanto.

Sebelumnya, sidang sempat diskors dua kali karena hakim meminta kesehatan Novanto diperiksa di klinik Pengadilan Tipikor. Bahkan skors kedua berlangsung lebih lama, sejak sekitar pukul 11.00 WIB hingga 14.30 WIB.

Hakim Yanto sempat memulai sidang, namun baru sekitar 10 menit berlangsung, sidang kembali diskors karena Novanto tidak menjawab pertanyaan dengan alasan sakit. Novanto terus tertunduk dan memilih lebih banyak diam.

Dalam kasus ini, Ketua nonaktif DPR RI itu diduga menggunakan wewenangnya untuk memuluskan pembahasan anggaran proyek pengadaan e-KTP di Komisi II DPR RI saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

 

Tags :
Rekomendasi