ERA.id - Tokoh separatis Papua Benny Wenda meminta Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan dirinya TPNPB-OPM untuk melepaskan Pilot Susi Air Phillip Mehrtens.
Benny Wenda mengatakan Philip Mehrtens merupakan orang yang tak bersalah. Dia pun meminta semua pihak keselamatan pilot asal Selandia Baru itu harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak.
Benny Wenda yang diketahui berada di Inggris ini tak setuju terhadap ancaman tembak mati terhadap pilot Susi Air tersebut.
"Sebagai orang Papua, kita tidak mengambil nyawa orang tak bersalah; dan kita juga tidak memiliki tradisi genosida, pembunuhan, pembantaian, atau pencurian tanah. Ini bukan ajaran yang diturunkan oleh nenek moyang kita. Kita memiliki martabat dan tradisi, dan seperti yang diajarkan oleh nenek moyang kita, pembunuhan orang yang tak bersalah dilarang dengan tegas. Kami meyakini hal ini, dan setiap orang Papua mengetahuinya," jelas Benny Wenda dikutip dari situs ULMWP.
"Saya ingin dengan tegas mendorong rekan-rekan saya di kamp TPNPB untuk mempertimbangkan kembali ancaman yang dilontarkan terhadap pilot dan apa artinya ini bagi keluarganya yang berduka," jelas Benny.
Sebelumnya, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) memberi waktu dua bulan kepada pemerintah Indonesia untuk memerdekakan Papua.
Melalui video yang dirilis oleh KKB, Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens mengatakan dirinya akan dibunuh jika Indonesia tidak mau memerdekakan Papua.
"Mereka beri waktu 2 bulan lagi untuk semua negara yang lain bicara dengan Indonesia untuk Papua Merdeka, kalau sudah 2 bulan dan mereka tidak bicara dengan Papua maka mereka akan tembak saya, jelas Kapten Philips.
Sementara itu, Pimpinan KKB Egianus Kogoya yang melakukan penyanderaan menegaskan jika sikap kelompoknya sudah jelas.
Dia meminta negara-negara lain untuk membantu berbicara dengan Indonesia memerdekakan Papua.
"Kami bukan minta uang, bisnis ekonomi, kami minta kemerdekaan rakyat Papua," jelas Egianus Kogoya.
Seperti diketahui, pilot Susi Air telah disandera sejak awal Februari lalu.
Hingga kini pemerintah Indonesia belum berhasil melakukan pembebasan terhadap pilot tersebut.