Oktober, Polda Metro Uji Coba Sidang Pelanggar Lalin Elektronik

| 26 Sep 2018 21:44
Oktober, Polda Metro Uji Coba Sidang Pelanggar Lalin Elektronik
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Petugas Polda Metro Jaya mulai memasang kamera pengawas di perempatan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menjelang uji coba penerapan sidang bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas secara elektronik pada Oktober mendatang.

"Sudah dipasang satu kamera, kita langsung uji cobakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (26/9/2018).

Yusuf mengatakan kamera pengawas berteknologi tinggi itu akan terhubung ke database di Polda Metro Jaya. Dengan begitu, petugas bisa memastikan kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Dia berharap, kamera pengawas ini bisa bekerja dengan baik mulai pekan depan.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan memasang empat kamera pemantau pengendara yang melanggar di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat pada awal Oktober. Rencananya, empat kamera pemantau itu akan dipasang secara tersembunyi.

Kamera pengawas ini memiliki teknologi canggih yang berasal dari China ini. Kamera ini mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi. Kamera pengawas ini, juga bisa mencari secara otomatis layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas. 

Setelah itu, gambar tadi terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya yang selanjutnya petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat tilangnya.

Sejauh ini, Yusuf mengungkapkan sejumlah kamera pengawas telah tersedia dan diujicobakan, selanjutnya alat tersebut akan dipasang pada persimpangan sepanjang jalan Thamrin-jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Pada tahap awal, Yusuf menuturkan, polisi akan menyosialisasikan pemberlakuan tilang elektronik selama satu bulan sebelum dilakukan penindakan atau penegakan hukum. 

Rekomendasi