Tahun Depan Dirlantas Polda Metro Tambah 40 Titik e-Tilang

| 25 Nov 2018 11:43
Tahun Depan Dirlantas Polda Metro Tambah 40 Titik e-Tilang
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Mulai tahun depan, jumlah sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal dengan sebutan e-Tilang akan bertambah sebanyak 40 titik pada ruas jalan di Ibu Kota DKI Jakarta.

"Mulai tahun depan, fokusnya ada 40 titik lagi. CCTV ada 81, karena 1 titik itu enggak hanya satu kamera, ada yang 2 kamera. Itu kan simpang, ditaruh di dua arah," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).

Pengadaan 81 kamera e-Tilang di 40 titik tersebut dianggarkan oleh Polda Metro Jaya. Yusuf bilang, rencananya Pemprov DKI juga akan membantu pemasangan kamera tersebut.

"Dari pemprov juga membantu pengadaan tilang sama kamera. Diusulkan Pak Gubernur langsung suruh bikin saya besok," kata dia.

Yusuf bilang, pertimbangan penambahan lokasi pemberlakuan e-Tilang karena hasil uji coba yang diberlakukan sejak 1 Oktober 2018 lalu sangat efektif mengurangi pelanggaran.

"Terbukti dari pertama di pasang dibundaran patung kuda. Pertama kali dipasang jumlah pelanggaran sekian ratus. Sampe akhir bulan pelanggaranya mengecil. Ini karena hasilnya," sebutnya.

Sejak uji coba e-Tilang diberlakukan sampai hari ini, penerapan tilang elektronik yang terpasang di 2 titik yaitu Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/11), sudah ada 2.441 pelanggar yang terekam.

"Surat konfirmasi yang sudah sampai ke pemilik mobil informasinya 1.327 yang langsung bayar, 134 yang sudah divonis ada yang ikut sidang juga kurang lebih 124 vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tuturnya.

 

Rekomendasi