Sah, Indonesia Miliki 51 Persen Saham Freeport

| 27 Sep 2018 19:51
Sah, Indonesia Miliki 51 Persen Saham Freeport
Ilustrasi saham (Pixabay)
Jakarta, era.id - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, Freeport McMoram Inc, dan PT Rio Tinto Indonesia telah menandatangani Sales and Purchase Agreement (SPA) terkait divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. 

Penandatanganan SPA itu dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dan Chief Executive Officer Freeport McMoran Richard Adkerson. Serta disaksikan Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

SPA tersebut merupakan tindak lanjut dari Head of Agreement (HoA) antara pemerintah dengan perusahaan berbasis di Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc (FCX) yang dilakukan pada 12 Agustus 2018 lalu. 

"Saya mengucapkan selamat kepada Inalum dan Rio Tinto dan Freeport yang sudah melaksanakan perjanjian SPA. HoA untuk memenuhi persyaratan kedua belah pihak atau ketiga belah pihak untuk jual beli saham," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, seperti dikutip Antara, Kamis (27/9/2018).

Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 40 persen Participating Interest (PI) Rio Tinto dikonversi menjadi saham PTFI. Inalum juga membeli saham milik Freeport McMoran Inc untuk mendapat tambahan 5,4 persen saham.

Kemudian ditambah saham milik pemerintah, Inalum nantinya akan memiliki 51 persen saham PTFI. Adapun harga yang harus dibayar untuk membeli PI Rio Tinto dan saham Freeport McMoran Inc sebesar 3,85 miliar dolar AS atau setara Rp56 miliar sebelum akhir tahun 2018.

"Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Pemerintah akan menerbitkan IUPK dengan masa operasi maksimal 2x10 tahun sampai tahun 2041," lanjut Jonan. 

"Selanjutnya, kewajiban PTFI untuk membangun pabrik peleburan (smelter) tembaga berkapasitas 2 sampai 2,6 juta ton per tahun akan terus dimonitor dan evaluasi perkembangannya,sehingga diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang dari 5 tahun," papar Jonan.

Setelah penandatanganan perjanjian ini, Kementerian ESDM akan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PTFI yang berlaku hingga 2031.

Selain itu dalam kesempatan tersebut, ditandatangani pula beberapa perjanjian lain, misalnya seperti shareholder agreement yang mengatur hak dan kewajiban Inalum, termasuk pembagian jatah kursi direksi PTFI setelah proses divestasi saham usai.

Rekomendasi