Bahkan dalam rapat paripurna, salah seorang anggota DPR RI, dalam intrupsinya, mengusulkan adanya sumbangan dari anggota DPR yang diambil dari gaji bulan untuk membantu korban gempa dan tsunami itu.
Adalah anggota Komisi III DPR, Akbar Faisal yang mengusulkan supaya anggota dewan menyumbangkan gaji bulan Oktober, tidak hanya Palu-Donggala, tapi juga Lombok yang lebih dulu terkena bencana.
"Saya ingin mengajukan usulan, jika ini dianggap pencitraan, maka pencitraanlah adanya. Saya usul untuk membantu saudara-saudara di sana agar gaji kita pada bulan Oktober disumbangkan pada warga Palu dan juga di NTB," katanya, di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Anggota fraksi Partai Nasdem ini tak mempermasalahkan besaran bantuan yang diberikan dari masing-masing anggota. Namun, menurut dia, yang terpenting kepedulian sebagai komitmen DPR untuk membantu korban.
Para anggota DPR, yang hadir dalam rapat menyambut positif usulan tersebut. Salah satunya, anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka yang sepakat ada aksi seperti ini.
"Gaji bulan Oktober kami setuju diberikan ke korban," ujar Rieke.
Merespons usulan tersebut, pimpinan rapat, Fahri Hamzah mengatakan, jika DPR telah memiliki rekening khusus untuk menampung bantuan seperti ini. Nantinya, dari rekening itu akan disalurkan kepada korban secara langsung.
Selain itu, Fahri pun mempersilakan kepada anggota DPR yang hendak memberikan sumbangan secara pribadi untuk masyarakat yang terdampak bencana alam di Lombok, Palu dan Donggala.
"Soal sumbangan gaji, kita sudah memiliki rekening khusus atas nama Karo Perencanaan dan Keuangan. Nomor rekening ini sudah dikirim ke seluruh anggota. Jadi bagi anggota yang ingin menyumbang, itu rekening yang kita buat sejak bencana Sinabung," kata politikus yang dipecat PKS ini.