Polisi Akan Panggil Ratna soal Dugaan Penganiayaan

| 03 Oct 2018 14:31
Polisi Akan Panggil Ratna soal Dugaan Penganiayaan
Konferensi pers terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Polda Metro Jaya akan memanggil aktivis Ratna Sarumpaet untuk memastikan keterangannya terkait benar-tidaknya penganiayaan yang dialaminya. Hal ini dilakukan karena belum adanya keterangan saksi terkait aksi penganiayaan yang dialaminya pada 21 September lalu di Bandung, Jawa Barat.

"Tentu Ibu Ratna Sarumpaet sementara sebagai saksi karena beliau yang mengalami mendengar nanti kami hubungi kalau sudah sehat dan keterangan itu penting untuk pelapor dan penting untuk masyarakat," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

"Kalau kondisi sudah memungkinkan kami mohon Ratna datang agar memberikan keterangan," sambungnya.

Selain itu, Nico juga akan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bedah Bina Estetika Menteng yang menangani Ratna Sarumpaet. Termasuk dokter dan kerabat Ratna untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian tersebut.

"Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap ibu Ratna Sarumpaet. Kami akan koordinasi dengan RS. Bahwa RS itu ada kode etik ada hubungan antara dokter dan pasien ada mekanismenya," jelas Niko.

Ditambahkannya, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terkait benar tidaknya wajah bengkak yang dialami Ratna karena adanya penganiayaan atau karena kejadian lain.

"Apakah wajahnya kondisi gimana, kami akan pendalaman terhadap kondisi Ratna," tuturnya.

Sebelumnya beredar kabar yang menyebutkan Ratna Sarumpaet mengalami pengeroyokan di kawasan Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 malam usai menghadiri acara bertaraf internasional.

Meski demikian hingga saat ini polisi belum mendapatkan bukti yang membenarkan terkait ada tidaknya penganiayaan yang dialami juru kampanye nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.

Rekomendasi