ERA.id - Langkah tepat diambil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam menyusun program kebijakan untuk memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hadirnya Sejumlah program Kemendag dinilai menjadi jawaban keberpihakkan terhadap kemjuan UMKM.
“Saya kira memang beberapa hal yang pemerintah (Mendag) sudah banyak lakukan (untuk UMKM) melalui regulasi-regulasi yang dibuat,” kata Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (23/7/2023).
Lebih lanjut dia menyebut, diperlukan kerjasama dari seluruh pihak untuk dapat mengimplementasikan program-program yang dapat mendongkrak ekonomi untuk UMKM. Jumlah UMKM yang terus bertambah tentu diperlukan dana anggaran mencukupi serta Sumber Daya Manusia (SDM) memadai.
“Kalau kita lihat dengan jumlah UMKM yang sangat banyak yang puluhan juta bahkan lebih dari mungkin 60 juta sekian, yang bisa dijangkau pemerintah masih sedikit,” ungkap Tauhid.
Sementara itu, Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan begitu konsisten menunjukkan komitmen untuk terus menaikkan level UMKM. Upaya nyata yang dilakukan yakni dengan menaikkan level UMKM dengan mendorong peningkatan kualitas produk sehingga mampu bersaing secara global.
"Kami ingin meningkatkan keunggulan kompetitif produk UMKM sehingga mereka dapat bertahan dan bahkan bertumbuh sehingga dapat membangun bisnis yang lebih berkelanjutan untuk meningkatkan perekonomian nasional," ucap Zulhas.
Lebih dari itu, dia menyampaikan Kementerian Perdagangan begitu fokus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengimplementasikan program penguatan UMKM yang terdiri dari empat pilar. Tentunya juga dapat dilakukan dengan mudah dan tepat sasaran.
"Kunci peningkatan daya saing UMKM adalah kolaborasi. Kemendag berkomitmen meningkatkan daya saing UMKM melalui empat pilar," jelas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
keempat pilar yang menjadi gagasan utama Zulhas dalam menopang kemajuan UMKM meliputi dari, pengembangan UMKM, sinergi dengan marketplace, dan permudah akses pasokan produk UMKM ke ritel modern.