Usai diperiksa, Ratna ditetapkan menjadi tersangka oleh aparat kepolisian atas dugaan penyebaran berita bohong. Ratna akan dijerat pasal 14 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penetapan tersangka ini sudah melalu pemeriksaan sejumlah saksi dan Ratna sendiri. Setelah tuntas, Ratna ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap malam ini ketika ingin pergi ke Chili.
Bagaimana peristiwa Ratna diperiksa polisi? Simak video dari kami