Sidang Pembacaan Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda Selasa Pekan Depan, Kenapa?

| 10 Aug 2023 11:15
Sidang Pembacaan Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda Selasa Pekan Depan, Kenapa?
Mario Dandy (Antara)

ERA.id - Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Kamis (10/8/2023) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ditunda.

Sidang ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun karena kami masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu (16/8/2023) depan," kata jaksa saat sidang di PN Jaksel, Kamis (10/8/2023).

Namun, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menyebut sidang digelar pada Selasa (15/8/2023), atau tak Rabu seperti yang diminta jaksa.

"Saudara minta waktu hari apa?," kata Alimin.

"Hari Rabu, Rabu depan," jawab jaksa.

"Hari Selasa," timpal Hakim Alimin dan dijawab 'siap' oleh jaksa.

Diketahui, Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Rekomendasi