PAN Akan Laporkan Senator Bali ke BKD DPD

| 14 Dec 2017 18:00
PAN Akan Laporkan Senator Bali ke BKD DPD
Politikus PAN Jon Erizal dan Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto melakukan jumpa pers di Ruangan Fraksi PAN di DPR, Jakarta, Kamis (14/12/2017)
Jakarta, era.id - Fraksi DPR PAN akan melaporkan Senator asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pelaporan ini ditengarai karena Arya melakukan tindakan persekusi kepada Ustad Abdul Somad beberapa waktu lalu.

Jon Erizal mengatakan akan melaporkan Arya ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPD RI atas tindakannya yang dianggap tidak etis.

"Kami akan mengadukan karena kalau tidak disanksi maka nanti dia (Arya) bisa melakukan hal yang sama lagi," ujar Anggota Fraksi PAN Jon Erizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Jon yang berasal dari Dapil Riau ini mengaku belum melakukan kordinasi dengan senator yang satu daerah dengannya. Namun dia yakin tindakannya akan mendapatkan dukungan.

Kordinasi dengan teman DPD belum saya lakukan tapi saya rasa nafasnya sama. Namun ini harus cepat kita sikap," jelas Jon.

Hal yang senada juga dikatakan oleh Ketua DPP PAN, Yandri Susanto. Sekretaris Fraksi ini menginginkan supaya  BKD memberhentikan Arya sebagai anggota DPD RI secara permanen.

Sebelumnya, Ustad Abdul Somad dipersekusi saat hendak melakukan safari dakwah di Denpasar Bali.  Ia ditolak oleh sejumlah unsur masyarakat yang diduga terpengaruh kabar hoax. 

10 orang pelaku persekusi yang terdiri dari 4 ormas kini telah dibawa ke ranah hukum, salah satu pelakunya adalah Anggota Dewan Perwakilan Daerah Denpasar, Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.

Tags :
Rekomendasi