MAKI: Alasan Sakit Novanto Gagal Total

| 14 Dec 2017 19:28
MAKI: Alasan Sakit Novanto Gagal Total
Setya Novanto menghadiri sidang pembacaan dakwaan pokok perkara kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Jakarta, era.id - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto berdalih sakit diare saat menjalani sidang perdana pokok perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga alasan sakit Novanto itu ditujukan agar dakwaan tidak dibacakan. Sehingga, proses praperadilan yang dia gugat bisa dimenangkannya. Sebab, sidang praperadilan itu akan diputuskan pada satu hari setelah sidang pokok pikiran.

"Setya Novanto inginnya tidak dibacakan dakwaan dengan alasan sakit. Jika tidak dibacakan maka Novanto yakin gugatan Praperadilan di PN Jaksel akan dimenangkannya. Sehingga akan bebas dari tahanan dan bisa kembali jadi Ketua DPR dan Ketum Golkar," ujar Boyamin, saat dihubungi era.id, di Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Boyamin pun mengapresiasi jalannya persidangan karena dalih sakit Novanto itu tidak mempan. Persidangan pokok perkaranya pun tetap dilanjutkan dengan agenda pembacaan dakwaan.

"(Alasannya) Sudah tidak mempan karena terbukti dakwaan tetap dibacakan dan akhirnya Praperadilan gugur. Harapan Novanto untuk menang sudah Gatot alias gagal total karena praperadilan sudah gugur," ucapnya.

Dia takut, jika kemarin dakwaan Novanto tidak dibacakan dengan alasan sakit atau Novanto di opname tiga hari, maka sidang akan ditunda selama seminggu. 

"Tapi nyatanya dakwaan tetap dibacakan," tutupnya. (Merry)

Rekomendasi