Nadi Hingga Psikologi Ratna diperiksa Polisi
Nadi Hingga Psikologi Ratna diperiksa Polisi

Nadi Hingga Psikologi Ratna diperiksa Polisi

By bagus santosa | 10 Oct 2018 16:52
Jakarta, era.id - Tersangka kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet menjalani proses pemeriksaan kesehatan selama dua jam di Bid Dokkes Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan kesehatan Ratna adalah hal yang rutin dan tidak berhubungan dengan permohonan dirinya untuk menjadi tahanan kota. 

"Saya didampingi oleh Kabid Dokkes Polda Metro Jaya dan kemudian sore ini ada kegiatan pemeriksaan untuk ibu Ratna Sarumpaet. Jadi pemeriksaan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dokkes Polda Metro Jaya, ini rutin," tutur Argo di Bid Dokkes Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Argo mengungkap, pemeriksaan ini dilakukan mulai dari nadi hingga psikologi Ratna. Polisi pun mengundang psikiater untuk memeriksa kondisi kesehatan kejiwaan perempuan berumur 70 tahun ini. 

(Ilustrasi/era.id)

"Berkaitan dengan ibu Ratna Sarumpaet tadi udah kita lakukan observasi baik itu masalah nadinya, denyut nadi, kita cek secara fisik bagaimana kondisinya yah. Tadi juga ada observasi sebentar berkaitan dengan psikologisnya kita tanyakan. Ada tim dari psikiater juga yah yang kita undang dan nanti mungkin kalau ada kelanjutannya akan kami beri tahu kembali," tuturnya.

Ratna Sarumpet pun mengakui dirinya dalam keadaan sehat. Namun, dia tak banyak bicara setelah pemeriksaan kesehatan ini.

"Sehat. Enggak ada (yang dirasakan)," kata dia. 

Sementara itu, Kabid dokes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab mengatakan, ada masalah di perut Ratna. Karena itu, perlu penanganan khusus supaya penyakit tersebut tidak menjadi lebih buruk. 

"Ada bekas luka, kan harus dilakukan pemeriksaan. Habis luka itu daripada kena infeksi minum antibiotik, kalau sakit kasih obat anti sakit," kata dia.

(Ilustrasi/era.id)

Ratna Sarumpaet ditahan sejak Jumat (5/10/2018), usai menandatangani surat perintah penahanan, dengan nomor Sph/925/10/2018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setetelah dilakukan pemeriksaan kemudian ditemukan alat bukti, baik bukti petunjuk, keterangan saksi, maupun keterangan tersangka. 

"Alasan penahanan adalah jangan sampai melarikan diri, jangan sampai mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti," ucap Argo.    

Supaya kamu tahu, kasus ini bermula ketika Ratna mengaku ke anak-anaknya menjadi korban penganiayaan di sekitaran bandara Bandung pada 21 September lalu. Mukanya bengkak-bengkak akibat penganiayaan itu.

Narasi penganiayan ini pun disebarluaskan oleh sejumlah tokoh nasional, terutama pihak Badan Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Nyatanya, itu cuma khayalan Ratna saja yang malu karena operasi sedot lemak di RS Bina Estetika, Menteng, tidak berjalan seperti biasanya. 

Atas kasus ini, mantan juru bicara tim pemenangan Prabowo-Sandiaga ini pun ditangkap polisi untuk dimintai pertanggunjawabannya. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rekomendasi
Tutup