ERA.id - Viral di media sosial, istri Bupati Paser, Kalimantan Timur Sinta Rosma Yenti diduga menyalahgunakan wewenang.
Dikutip dari akun Twitter @mazzini_gsp, Sinta Rosma Yenti menjadi, diduga menginstruksikan aparat desa, RT/RW di Kabupaten Paser mengumpulkan KTP warga untuk mendukungnya sebagai anggota DPD RI Dapil Kalimantan Timur.
Dugaan tersebut muncul berdasarkan laporan dari warga kepada akun @mazzini_gsp.
"Pelapor mengatakan ada ancaman pemotongan dana desa jika perintah tersebut tidak dilakukan," jelas @mazzini_gsp pada Minggu (4/9/2023).
Dapat laporan dari warga Paser adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sinta Rosma Yenti istri dari Bupati Paser Fahmi Fadli. Sebagai Ketua PKK, Sinta menginstruksikan aparat desa, RT/RW di Kabupaten Paser mengumpulkan KTP warga untuk mendukungnya maju sebagai anggota DPD RI… pic.twitter.com/pjMsqCWIG5
— Mazzini (@mazzini_gsp) September 3, 2023
Sementara itu, bagi aparat desa, RT/RW yang menuruti instruksinya akan diganjar alokasi dana sebesar Rp200 juta untuk pembangunan fasilitas desa.
"Dana tersebut jelas bukan darinya karena memang sudah dialokasikan pemerintah pusat dan pemprov," kata akun @mazzini_gsp.
"Belakangan istri bupati Paser itu memang sedang maju ke DPD RI wakil Kaltim. Sinta yg mengaku dirinya senang berpolitik karena “seru” diberitakan telah dapat dukungan dari ratusan komunitas milenial Paser," kata dia.
Bahkan, disebut-sebut Sinta Rosma Yenti diduga memonopoli PKK untuk kepentingan politik.