Kemenlu dan Kemendagri Serahkan D4 ke KPU

| 15 Dec 2017 15:23
Kemenlu dan Kemendagri Serahkan D4 ke KPU
Logo Komisi Pemilihan Umum
Jakarta, era.id - Kementerian dalam negeri (Kemendagri) bersama Kementerian luar negeri (Kemenlu) menyerahkan daftar pemilih potensial pemilu (DP4) dan data Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data yang diserahkan ini akan digunakan KPU untuk menyusun data pemilih untuk pilkada 2018 dan pemilu serentak nasional 2019.

"DP4 yang baru saja kami serahkan pada ketua KPU dapat digunakan untuk menyusun data pemilih pada Pemiu 2019," tutur Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Lebih lanjut, Hadi mengungkap, Kemendagri bekerja sama dengan Kemenlu untuk melakukan perekaman data WNI, baik yang berada di dalam, atau luar negeri. Perekaman dilakukan di 131 kantor perwakilan RI di seluruh negara.

"Kemendagri juga bekerja sama dengan Kemlu untuk melakukan pemetaan dan perekaman bagi WNI yang bertempat tinggal di luar negeri yang akan dilaksanakan di 131 kantor perwakilan RI secara bertahap," jelasnya.

Menurut Hadi, dengan diserahkannya DP4 dan daftar WNI di luar negeri, kemendagri berharap KPU sudah dapat memulai tahap pendataan untuk pilkada, pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

Selanjutnya, setelah penyerahan DP4 KPU akan melakukan sinkronisasi data untuk mendapatkan daftar pemilih peserta Pemilu 2019. Dalam acara penyerahan DP4 dan data WNI di luar negeri turut hadir Wakil Menlu AM Fachir, Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Merry)

Tags :
Rekomendasi