"OTT terkait proses perizinan properti di Bekasi. Nama (10 orang yang ditangkap) belum bisa dikonfirmasi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).
Febri belum menyebut secara rinci identitas dari pihak yang telah diamankan KPK. Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi terkait dugaan proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.
"Yang disegel beberapa ruang di Pemerintah Kabupaten Bekasi, terkait perizinan properti," jelas Febri.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan Rupiah sebagai bukti awal yang jumlahnya masih dihitung oleh penyidik KPK. Uang tersebut diduga sebagai suap proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.
Sementara, kesepuluh orang yang diamankan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Seperti biasa, KPK pun belum mengungkap lebih detail dalam perkara apa mereka ditangkap. KPK punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
Kemudian KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu termasuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.