KPK Bantah Urine Novanto Mengandung Amphetamine

| 15 Dec 2017 20:26
KPK Bantah Urine Novanto Mengandung Amphetamine
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (WARDHANI/era.id)
Jakarta, era.id - KPK membantah isu adanya kandungan amphetamine dalam urine Setya Novanto. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, dari hasil tes urine Novanto tidak ditemukan zat kimia stimulan saraf itu.

"Saya tadi cek ke dokter KPK soal amphetamine itu tidak benar. Memang benar ada pengecekan urine saat H-1 persidangan," ungkap Febri di Gedung KPK, Jumat (15/12/2017).

Febri menambahkan, sebelum persidangan pada Rabu (13/12/2017) lalu, dokter juga melakukan pengecekan kesehatan terhadap terdakwa kasus e-KTP itu, serta memberinya obat. Namun, obat yang diberikan tidak terkait diare yang dikeluhkan Novanto di persidangan.

"Perlu kami sampaikan sebelum persidangan juga dilakukan pemeriksaan dan diberikan obat batuk karena (Novanto) mengeluh batuk saat itu. Pada saat itu belum ada juga keluhan diare dan Setya Novanto (dinyatakan) fit stand to trial,” kata Febri.

Saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12) lalu, Setya Novanto mengaku kesehatannya sedang tidak baik. Dia mengaku diare hingga 20 kali bolak-balik ke kamar mandi. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan kondisi Novanto sehat dan dapat mengikuti persidangan.

Pernyataan JPU ini juga dibenarkan pihak dokter ahli Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang ditunjuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Persidangan tersebut juga sempat berulang kali skors untuk memberikan kesempatan dokter melakukan pengecekan kesehatan terdakwa.

Tags :
Rekomendasi