Peluru <i>Nyasar</i> di DPR, Diduga Berkaitan dengan Sebelumnya
Peluru <i>Nyasar</i> di DPR, Diduga Berkaitan dengan Sebelumnya

Peluru Nyasar di DPR, Diduga Berkaitan dengan Sebelumnya

By bagus santosa | 17 Oct 2018 12:30
Jakarta, era.id - Hari ini, ditemukan peluru nyasar di ruangan kerja anggota DPR bernomor 2003 milik Totok Daryanto (PAN) 2003, dan ruangan 1008 milik Vivi Sumantri Jayabaya (Demokrat). 

Ternyata, penemuan peluru ini merupakan kejadian yang sama dengan peristiwa beberapa hari sebelumnya yang mengenai ruangan nomor 1313 milik Wenny Warouw (Gerindra) dan ruangan nomor 1601 milik Bambang Heri (Golkar) pada Senin (15/10).

Kejadian penemuan peluru hari ini baru diketahui karena baru ada pemeriksaan secara mendetail.

Salah satu pegawai fraksi PAN yang tidak mau disebut namanya mengatakan, salah satu tenaga ahli Totok Daryanto sempat mendengar suara kaca pecah pada hari Senin. Namun, saat dicek, dia tidak menemukan apa-apa. Tapi, saat hari ini dia melakukan pengecekan, ternyata ada lubang di salah satu sudut kacanya. Sehingga, dia menyimpulkan, kalau lubang kaca yang ada ini merupakan bekas peluru nyasar di hari Senin.

"Jadi ini kejadiannya sama, barengan dengan yang kemarin hari Senin. Ketika itu staf Pak Totok denger ada suara kaca pecah, tapi pas dibuka jendelanya enggak apa-apa karena ada dua lapisan gorden dan bukanya cuma setengah, jadi enggak kelihatan. Awalnya dicek bawah gorden enggak ada apa-apa. Nah baru hari ini ketahuan kalau itu kaca pecah di pojok kanan atas kena peluru," kata pegawai fraksi PAN itu.

Sementara itu, Sekertaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengaku, baru mendapat laporan dari salah satu stafnya tentang peluru nyasar ini. Sebab, beberapa hari ini, ruangan tersebut kosong.

"Hari ini kita baru dapat laporan dari staf anggota kita di ruangan Vivi ada peluru nyasar, diketahui baru kemarin. Hari ini diinvestigasi kepolisian. Kejadian peluru nyasar sebelumnya ruangan kosong," katanya.

Bekas tembakan di ruangan Vivi Sumantri Jayabaya (Demokrat). (Foto: Istimewa)

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad curiga dengan tembakan ini. Satu sisi, penembakan terjadi searah dengan lokasi lapangan tembak, tapi di sisi lain, penembakan tidak searah.

"Kalau lihat dari sisi tembak, bangunan ini dengan lapangan tembak di sisi yang lain, agak jauh. Kita serahkan pada kepolisian untuk meneliti lebih dalam," kata politikus Gerindra setelah mengecek lokasi di ruangan Vivi.    

Namun, setelah mengecek lokasi di ruangan Totok, Dasco menduga peluru berasal dari lapangan tembak. 

"Kalau lihat ini memang sudut dari lapangan tembak memang pas. Cuma karena dia lebih tinggi lantai 20 enggak tembus. Pelurunya kena kaca retak," kata dia.

Bekas tembakan ini pun membuat lubang di sejumlah sisi. Untuk di ruangan Totok, peluru hanya menembus kaca. Sedangkan di ruangan Vivi, peluru hingga menembus lemari.

Baca Juga : Kasus Peluru Nyasar di DPR, Dua PNS Jadi Tersangka

Biar kamu ingat, kemarin, polisi menetapkan dua orang tersangka kasus penembakan nyasar ini. Mereka adalah I dan R, PNS Kementerian Perhubungan yang sedang latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan. Meski latihan di tempat itu, mereka bukanlah anggota Perbakin.

Para tersangka diancam dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata. Mereka terancaman dihukum pidana 20 tahun penjara.

Rekomendasi
Tutup