PDIP: Dana Kelurahan, Komitmen Jokowi Membangun dari Pinggiran

| 22 Oct 2018 19:51
PDIP: Dana Kelurahan, Komitmen Jokowi Membangun dari Pinggiran
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Rencana kebijakan dana kelurahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo merupakan aspirasi langsung dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) akhir Juli 2018 lalu. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya Jokowi untuk melakukan pembangunan dari pinggiran.

"Pak Jokowi berkomitmen kuat membangun dari pinggiran. Implementasinya desa, dusun dan kelurahan menjadi pilar perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/10/2018).

Sekretaris Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin itu bilang, jika aspirasi itu direalisasikan awal tahun 2019, maka akan menjadi penyeimbang dana desa yang bisa menggerakkan perekonomian dan pembangunan yang melibatkan langsung rakyat, yang selama ini sudah digulirkan pemerintah.

Hasto menyebut, atas dasar itu Presiden Jokowi dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak aspirasi dana kelurahan diusulkan pada Juli lalu, bergerak cepat menyiapkannya dan memastikan dana kelurahan itu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

"Kalau kemudian ada yang nyinyir dengan rencana kebijakan itu, menuding ada udang di balik batu, mengkritik sebagai kebijakan politis jelang pilpres, itu sama saja politik asal serang dan asal kritik," ujar Hasto.

"Mereka yang menjadikan rencana kebijakan dana kelurahan sebagai serangan politik, bagi kami justru mereka telah menunjukkan bagaimana kualitas kepemimpinannya serta ketidakjelasan keberpihakan politiknya. Rakyat pasti bisa melihat dan menilai, calon pemimpin yang justru menghalang-halangi, mencurigai, menunjukkan sikap tidak senang, ketika Pak Jokowi mengeluarkan kebijakan prorakyat, aspiratif, dan solutif dengan berbagai langkah yang kreatif dan inovatif," imbuhnya.

Hasto juga menyebut, kebijakan ini jelas merupakan bentuk politik keberpihakan pada rakyat. Sebab, ketika ada usulan terkait kebutuhan dana kelurahan itu, Presiden Jokowi langsung meresponsnya dengan solusi berupa wacana pencairan dana kelurahan pada tahun 2019.

Rekomendasi