Hottest Issue Malam, Selasa 23 Oktober 2018

| 23 Oct 2018 19:05
<i>Hottest Issue</i> Malam, Selasa 23 Oktober 2018
Ilustrasi (Mahesa/era.id)
Jakarta, era.id - Menikmati sore menjelang malam setelah beraktivitas seharian, rasanya sedih jika ketinggalan informasi. Tapi tenang, era.id kembali menyajikan Hottest Issue yang merupakan rangkuman pemberitaan yang ramai sejak siang hingga saat ini. 

Ada kabar mangkirnya Ahmad Dhani dari panggilan penyidik Polda Jatim, sampai kekalahan juara tetris dunia di tangan remaja usia 16 tahun. Untuk informasi lengkapnya, yuk simak rangkumannya!

1. Ahmad Dhani Mangkir

Juru kampanye nasional Prabowo-Sandiaga, Ahmad Dhani Prasetyo tidak memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian atau pencemaran nama baik.

"Hari ini Ahmad Dhani mangkir panggilan Polda Jatim terkait dengan kasus ujaran kebencian," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, seperti dikutip Antara, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga : Ahmad Dhani Mangkir dari Panggilan Polda Jatim

Sebelumnya, Polda Jatim memberi batas waktu terhadap Ahmad Dhani untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pada hari Selasa. Namun, jika Dhani tidak datang, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan kedua sekaligus menjemput paksa Dhani.

2. Juara Tetris Kalah dari Remaja

Permainan Tetris baru saja memiliki raja baru, setelah remaja berusia 16 tahun Joseph Saelee. Ia berhasil mengalahkan pemegang gelar tujuh kali juara dunia Tetris, Jonas Neubauer dan berhak menyandang juara Tetris Classic World Champion yang baru.

Mengutip dari Kotatu, Selasa (23/10/2018) Saelee memenangi kejuaraan dunia tetris, 'The Classic Tetris World Championships' dengan memainkan Nintendo Tetris yang digunakan sejak kompetisi Nintendo World Championship 1990. Kompetisi tersebut diselenggarakan di Portland Retro Gaming Expo di Oregon Convention Center, Amerika Serikat (AS) pada Minggu (21/10) waktu setempat.

Baca Juga : Remaja 16 Tahun Kalahkan Juara Dunia Tetris

 

3. Pengeroyok Haringga Dituntut 3-4 Tahun

Dua pengeroyok suporter Persija Jakarta Haringga Sirla,  DN (16) dan ST (17) masing-masing dituntut hukuman tiga dan empat tahun penjara. Sidang pengeroyokan yang digelar di Kejaksaan Negeri Bandung pada Selasa (23/10/2018) itu berlangsung tertutup.

"Untuk ST empat tahun dan DN tiga tahun enam bulan," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bandung Agus Salam, di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga : Pengeroyok Haringga Sirla Dituntut 3-4 Tahun Penjara

Dalam surat tuntutan, ST dan DN terbukti bersalah sesuai Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 2 ke-3 KUHP juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Tuntutan terhadap keduanya lebih rendah dibandingkan saat pembacaan surat dakwaan. Dalam berkas dakwaan, keduanya dituntut di atas 10 tahun.

4. Atiqah Hasiholan Dipanggil Polisi

Atiqah Hasiholan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks ibundanya, Ratna Sarumpaet. Istri Rio Dewanto ini dijadwalkan diperiksa pada Selasa (23/10/2018) malam pukul 20.00 WIB.

Selain Atiqah, asisten Ratna Sarumpaet juga akan dipanggil penyidik. Peran Atiqah di sini adalah sebagai saksi dari cerita Ratna kalau dirinya dianiaya. Untuk lengkapnya, simak yuk video di bawah ini!

5. Aturan Baru SNMPTN 2019

Untuk kamu yang saat ini duduk di kelas III SMA dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, ada kabar baik nih. Untuk SMPTN tahun ini kamu enggak perlu buru-buru mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN). 

Para peserta Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) 2019 harus mengikuti tes terlebih dahulu, baru kemudian mendapat nilai. Nah, berdasarkan nilai yang didapat itulah peserta bisa mendaftarkan diri ke PTN yang diminatinya.

"Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri," kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir di Jakarta, seperti dikutip laman setkab.go.id, Senin (22/10).

Baca Juga : Seleksi Masuk PTN 2019: Peserta Tes Dulu Baru Daftar

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pola seleksi masuk PTN tahun 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, jalur penelusuran minat dan bakat atau Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan kuota minilai 20 persen dari daya tampung tiap prodi (program studi) di PTN.

Tags : hottest issue
Rekomendasi