"Saya memang kurang lebih enam bulan tanpa wakil gubernur, karena memang UU tidak memperbolehkan dalam enam bulan itu mengangkat wakil gubernur. Saya hanya menyelesaikan sisa tugas gubernur yaitu Pak Basuki Tjahja Purnama, Pak Ahok," ungkap Djarot kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).
"Sedangkan Pak Anies ini harus karena masa jabatannya masih sangat panjang. Oleh sebab itu, cepat dapat meskipun berbeda," sambung dia.
Djarot yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta ini juga bilang, saat itu dirinya langsung ditunjuk oleh Ahok ketika menjabat. Alasannya, saat itu ada peraturan yang menyebut Gubernur DKI boleh memilih wakilnya tanpa persetujuan DPRD dan ada Perppu-nya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (era.id)
"Pak Ahok bisa menunjuk dan mengajukan nama saya kepada Presiden dan memberitahukan kepada DPRD dan Kemendagri sehingga cepat diangkat," jelas Djarot.
Djarot yang kini menjadi Caleg DPR RI juga mengingatkan Anies agar tak kelamaan men-jomblo. Sebab bekerja sendiri sebagai Gubernur DKI Jakarta cukup berat. Karena ia sendiri telah merasakan bekerja tanpa wakil saat jadi orang nomor satu di Ibu Kota.
"Saya berharap Pak Anies karena tugasnya berat di Jakarta maka secepatnya. Saya bisa memahami ketika tidak ada wakil. Itu luar biasa beban kerjanya. Apalagi di masa-masa akhir harus dikebut pekerjaannya," ungkapnya.
Sebenarnya, permintaan politikus PDI Perjuangan ini agar Anies tak kelamaan jomblo sudah berkali-kali disampaikan. Tapi, ketimbang menerima saran itu, Anies malah balik menyindir Djarot. Dia justru meminta Djarot untuk berkaca pada pengalamannya sendiri saat memimpin DKI sebelum menyindir.
"Sudah berapa lama saya enggak ada wagub? Pak Djarot berapa lama enggak ada wagub? Ya, terus gimana? Berkaca dulu sebelum komentar," ketus Anies di Jalan HR Rasuna Said, Jumat, (19/10).
Diketahui, kursi wakil gubernur DKI saat ini kosong selama dua bulan setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri karena mendaftar sebagai calon wakil presiden Pemilu 2019. Sementara itu, Djarot dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaha Purnama (Ahok) sejak Juni hingga Oktober 2017.