Akmal meminta, agar semua pihak juga melakukan upaya untuk menghilangkan dan meminimalisir praktik korupsi kepala daerah. "Kita berharap ada awareness tidak hanya dari pemerintah, tapi juga masyarakat. Ini sebagai momentum bersama," katanya, dalam diskusi, di Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
"Kita berharap kondisi ini juga akan mendorong kesadaran. Yang bertanggung jawab itu pemerintah, masyarakat pemilih, partai, dan lain-lain," sambungnya.
Menurut Akmal, dalam memilih calon kepala daerah (Cakada) masyarakat jangan sembarangan. Siapa pun bisa melakukan penelusuran rekam jejak calon kepala daerah. "Mereka harus mencari tahu track record calon kepala daerah," terangnya.
Sekedar informasi, untuk kasus terbaru komisi pemerantasan korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra jadi tersangka suap terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bilang, penangkapan Sunjaya ini merupakan kepala daerah ke-100 yang pernah diproses selama KPK berdiri. Sunjana, tambahnya, merupakan kepala daerah ke-19 yang terjerat OTT.