Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Edy Purnomo yang ditemui wartawan hari ini mengatakan, data khas korban sebelum meninggal amat penting untuk penyesuaian identitas korban dalam pemeriksaan antemortem.
Data khas yang dimaksud adalah ijazah, sertifikat, atau surat-surat lain yang memuat cap sidik jari. Selain itu, sikat gigi, pakaian terakhir --yang belum dicuci-- yang dikenakan korban juga bisa dibawa sebagai materi pendukung pemeriksaan antemortem.
Edy juga mengimbau keluarga membawa foto korban yang terbaru, yang bahkan kalau ada, foto korban sesaat sebelum berangkat. Selain itu, Edy juga meminta agar keluarga yang mendatangi RS Polri adalah keluarga yang memiliki hubungan darah langsung.
"Jadi, bisa ketahuan pakaian terkahir, jam tangan, cincin, celananya apa, sepatunya apa. Syukur punya foto gigi dari dokter gigi. Kalau enggak ada foto gigi, foto saat tersenyum tertawa lebar, sehingga foto tampang kelihatan," ucap Edy.
"Kalau ada, adalah anggota keluarga korban langsung. Istri, anak, ayah atau ibu karena berhubungan dengan pengambilan DNA," tambah edy.