Kejahatan terhadap Anak Semakin Rumit

| 18 Dec 2017 18:14
Kejahatan terhadap Anak Semakin Rumit
Komisi
Jakarta, Era.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, kompleksitas kejahatan terhadap anak meningkat meski jumlah pengaduannya menurun. Kasus terbanyak adalah yang berkaitan dengan pornografi dan bullying.

"Tahun 2017 secara kualitatif pengaduan menurun, tapi kompleksitas kasus semakin meningkat, hal ini dapat dilihat dari kasus video pornografi, serta kasus bullying yang terjadi di sekolah,” ujar Susanto, di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

Berdasarkan data pengaduan KPAI dalam tujuh tahun terakhir, jumlah anak-anak yang menjadi korban dan pelaku dalam suatu kasus mencapai 28.284 orang, dengan jumlah korban dan pelaku lebih bayak anak laki-laki.

Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum, Putu Elvina, menyampaikan temuan kementerian dan lembaga terkait mengonfirmasi anak laki-laki memiliki kerentanan yang tinggi sebagai pelaku maupun korban.

“Pada 2017, anak laki-laki sebanyak 1.234 atau 54 persen dan anak perempuan sebanyak 1.064 atau 46 persen sebagai korban dan pelaku,” ungkapnya.

Putu menambahkan, kasus anak berhadapan dengan hukum masih menjadi kasus tertinggi di KPAI dengan 1.209 kasus, diikuti dengan kasus bidang keluarga dan pengasuhan alternatif sebanyak 593 kasus, dan kasus pornografi serta cybercrime sebanyak 514 kasus.

 

Tags :
Rekomendasi