Kabar eksekusi mati Tuti pun sampai ke telinga Presiden Jokowi. Yang membuat geramnya lagi, eksekusi itu dilakukan tanpa notifikasi dari pihak otoritas Kerajaan Arab Saudi. "Ya memang itu patut kita sesalkan. Itu tanpa notifikasi (pemberitahuan)," kata Jokowi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (31/10/2018).
Arab Saudi memang tidak menganut kewajiban memberikan notifikasi kepada keluarga atau pemerintah terpidana hukuman mati. Namun, kata Jokowi, pemberitahuan tersebut dianggap penting untuk mempersiapkan mental keluarga terpidana.
"Saya dapat informasikan bahwa ada tenaga kerja kita, itu Bu Tuti dieksekusi 29 Oktober karena kasus pembunuhan ayah majikan pada Mei 2010 dan seperti yang lalu, KJRI kita tidak mendapat pemberitahuan awal tentang akan dieksekusinya Ibu Tuti," tambah Presiden.
Baca Juga : 443 WNI di Luar Negeri Bebas Hukuman Mati
Berdasarkan data Migrant Care setidaknnya ada lima TKI di Arab Saudi yang dieksekusi mati tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah yaitu Zaini Misrin, Yanti Irianti, Ruyati, Siti Zaenab dan Karni.
"Kita sudah menelepon menteri luar negeri Arab Saudi untuk protes soal eksekusi itu. Saat ke sini minggu lalu sampaikan ke Menlu Arab soal ini, juga perlindungan TKI di Arab Saudi," ungkap Jokowi.
Menurut Presiden, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah bertemu dengan Menlu Arab Saudi dan sudah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama Mohammed Al-Shuaibi untuk menyampaikan protes karena tidak adanya notifikasi.
"Kemudian juga Kementerian Luar Negeri saya perintahkan untuk memberi fasilitas bagi keluarga Ibu Tuti Tursilowati untuk ke sana sebanyak tiga kali, sudah," tegas Jokowi.
Jokowi pun mengaku sudah menyampaikan soal ketiadaan notifikasi ekesekusi mati tersebut langsung kepada Sri Baginda Raja Salman, Pangeran Muhammad bin Salman al-Saud serta Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir berkali-kali.
"Saya ulang-ulang terus, jangan dipikir kita ini tidak melakukan upaya politik. Menteri luar negeri juga sama. Kedutaan tiap hari lakukan hal yang sama," ungkap Presiden.
Membunuh karena dilecehkan
Tuti Tursilawati berangkat ke Arab Saudi pada 2009. Tujuannya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Tuti bekerja sebagai penjaga lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif, Arab Saudi.
Menurut keterangan yang diperoleh dari sang ibu yang sempat menemui Tuti di Arab Saudi pada April 2018, Tuti melakukan pembunuhan karena ayah majikannya melecehkan Tuti. Tak hanya pelecehan, Tuti juga kerap mendapat tindakan kekerasan, termasuk ancaman pemerkosaan.
Baca Juga : Misteri 25 Tahun Hilangnya TKW Sutinah di Arab Saudi
Foto TKI Tuti yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi. (Migrant Care)
Meskipun kasus Tuti telah memiliki keputusan hukum tetap pada 2011, pemerintah RI terus melakukan upaya untuk meringankan hukuman dengan pendampingan kekonsuleran sejak 2011, tiga kali penunjukan pengacara, tiga kali permohonan banding.
Baca Juga : Penantian 8 Tahun Nurkoyah Lepas dari Hukuman Mati
Tidak berhenti sampai di situ, pemerintah juga telah dua kali mengajukan peninjauan kembali dan dua kali Presiden RI mengirimkan surat kepada Raja Saudi.
Namun, berbagai upaya tersebut tidak dapat meringankan hukuman yang dijatuhkan kepada Tuti yakni mati mutlak (had gillah) artinya tidak bisa dimaafkan oleh siapa pun, baik oleh keluarga ahli waris korban maupun oleh raja dan yang bisa memaafkan hanya Allah SWT.
Saat ini menurut data Migrant Care ada 20 TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati, di mana dua di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap.