Kasus Taufik Kurniawan Dianggap Tak Ganggu Elektabilitas PAN

| 05 Nov 2018 15:59
Kasus Taufik Kurniawan Dianggap Tak Ganggu Elektabilitas PAN
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Ketua DPP PAN Yandri Susanto meyakini, kasus yang menimpa kader partainya yakni Taufik Kurniawan yang juga merupakan wakil ketua DPR tidak akan berpengaruh pada elektabilitas PAN di Pemilu 2019.

Dia yakin, PAN akan dapat suara di atas 7 persen pada Pemilu 2019. Artinya, partai berlambang matahari ini bisa masuk parlemen tahun depan dengan syarat ambang batas parlemen di angka 2,5 persen.

"Ya kalau PAN itu hasil surveinya selalu di bawah 2 persen, setiap pemilu. Sejak PAN lahir belum pernah ada yang menyebut PAN di atas 2 persen. Dan faktanya PAN itu selalu di atas 7 persen," katanya, di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Menurut Yandri, meski partainya selalu mendapat survei yang kecil, namun selalu dapat nembus ambang batas. Itu karena calon legislatifnya terus bergerak memenangkan partai tersebut. Sehingga, dia tidak mempermasalahkan suara PAN akan anjlok setelah ada kasus Taufik.

"Itu saya konfirmasi kalau survei partainya, PAN-nya itu memang kecil, tapi ketika calegnya bergerak bisa menambah 5-6 persen. Nah artinya, kalau mas Taufik hari ini kesandung masalah kami meyakini caleg-caleg di masing-masing dapil tidak akan terpengaruh," jelasnya.

Baca Juga : Taufik Kurniawan Gunakan Rompi Oranye KPK

Yandri menjelaskan, partainya bergerak didasari oleh orang perorang bukan dari kelembagaan. Ini pula yang diyakininya akan berpengaruh kepada elektabilitas partainya.

"Karena ini kan person to person, bukan secara kelembagaan yang mereka bawa. Jadi kami meyakini itu," ujar anggota Komisi II DPR ini.

Rekomendasi