Riasah Ahmi ad-Daulah dan Nasib Rizieq di Saudi

| 07 Nov 2018 16:17
<i>Riasah Ahmi ad-Daulah</i> dan Nasib Rizieq di Saudi
Habib Rizieq Shihab (Sumber: Istimewa)

Jakarta, era.id - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel membenarkan kabar ditangkapnya Muhammad Rizieq Sihab (MRS) oleh aparat keamanan di Makkah. Agus mengatakan, kedubes akan terus berkomunikasi intens dengan pemerintah Saudi.

"Dubes RI, Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi," kata Agus, dalam keterangan pers, di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Agus mengaku khawatir jika Rizieq diperiksa oleh Riasah Ahmi ad-Daulah atau presidency of state security. Biasanya, departemen yang telah dianeksasi (penggabungan) ke Presiden Keamanan Negara yang baru ini biasanya menangani pemeriksaan berkaitan dengan investigasi, pasukan keamanan khusus, pasukan khusus, penerbangan keamanan, urusan teknis, pusat informasi nasional, dan departemen lain yang bertanggung jawab atas pemberantasan terorisme, hingga keuangan dan penyelidikan keuangan.

"Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi. Jika ini yang dituduhkan, maka lembaga yang menangani adalah lembaga super body Saudi yang di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau presidency of state security," jelasnya.

Dubes RI, kata Agus, pada tanggal 7 November 2018 langsung memerintahkan diplomat pasukan khusus (Dippassus) untuk berangkat ke Makkah dan memastikan kabar yang beredar terkait dengan penangkapan Rizieq. Dari hasil penelusuran tersebut, pada Senin (5/11) pukul 08.00 waktu setempat. Rizieq ditangkap atas kecurigaan otoritas keamanan Saudi terkait pemasangan bendera hitam --yang banyak dikaitkan dengan ciri gerakan ekstrimis-- pada dinding bagian belakang rumah Rizieq.

Saat itu, kata Agus, pihak kepolisian hanya melakukan pemeriksaan singkat. Kemudian, sekitar pukul 16.00, Rizieq dijemput oleh kepolisian Mekkah dan Mabahis Ammah (intelijen umum), General Investigation Directorate (GID) dan dibawa ke kantor polisi. Agus menjelaskan, sikap Saudi memang sedang keras-kerasnya melarang segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau dengan terorisme, seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama'ahal-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.

"Untuk proses penyelidikan dan penyidikan Rizieq MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah ... Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," katanya.

Menurut Agus, setelah selesai menjalankan pemeriksaan di kantor Mahabis Aamah, Rizieq diserahkan kepada pihak kepolisian sektor Mansyuriah, Kota Makkah pada Selasa (6/11) pukul 16.00. Kemudian pukul 20.00, Rizieq didampingi oleh staf KJRI dan dikeluarkan dari tahanan kepolisian Makkah dengan jaminan.

"KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspartriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi," tutup Agus.

Rekomendasi