Kubu Jokowi Bersyukur Kasus Iklan Rekening Dihentikan

| 07 Nov 2018 19:41
Kubu Jokowi Bersyukur Kasus Iklan Rekening Dihentikan
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto. (Tasha/era.id)
Jakarta, era.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan pelanggaran kampanye dengan memuat iklan di media massa, yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf di sejumlah surat kabar beberapa waktu lalu.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengaku bersyukur atas keputusan Bawaslu itu. Apalagi menurut Hasto, iklan terkait rekening dana kampanye itu tak bermaksud untuk mencuri start kampanye media.

"Alhamdulillah, sejak awal kami memang punya keyakinan niat kami baik. Niat kami bukan kampanye dini. Niat kami membantu KPU, membantu Bawaslu, agar kualitas demokrasi bisa lebih baik dengan cara meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dana kampanye sehingga partisipasi masyarakat melalui rekening dana kampanye itu sangat baik," kata Hasto kepada wartawan di DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Hasto menyebut, tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf memang menginginkan keterbukaan dalam pengelolaan rekening dana kampanye tersebut. Sekjen PDI Perjuangan itu juga menyebut, hal ini dilakukan agar tak ada politik balas budi terkait pemberian sumbangan dana kampanye.

Hasto juga menyebut, dengan menghentikan kasus itu, pihak Bawaslu artinya telah mendengarkan penjelasan pihak capres cawapres nomor urut 01 yang diduga melakukan pelanggaran pemilu.

"Penjelasan kami ke Bawaslu didengar dengan baik. Sehingga keputusannya seperti itu ini bukan bagian dari pelanggaran," ungkap Hasto.

Hasto juga meminta, agar sikap lapor melapor dari kubu paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa dihentikan. "Tim Prabowo juga daripada gugat-gugat kami lebih baik mereka mengiklankan yang sama. Itu lebih positif dalam demokrasi," tutupnya.

Rekomendasi