"Semakin meningkatnya penyerapan dana desa menunjukkan bahwa tata kelola perangkat desa juga mengalami peningkatan, bahkan cukup signifikan," ujar Eko di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (7/11/2018).
Adapun penyerapan dana desa pada 2015 sebesar 82,72 persen dari Rp20,67 triliun, penyerapan tahun 2016 meningkat menjadi 97,65 persen dari Rp46,98 triliun, dan tahun 2017 penyerapan dana desa kembali meningkat menjadi 98,54 persen dari Rp60 triliun.
"Persyaratan untuk mendapat penyaluran dana desa pada setiap tahapnya itu ketat sekali. Jadi penyerapan naik tersebut menunjukkan bahwa tata kelola membaik," kata dia.
Popular