Penyelesaian Masalah Rizieq di Arab Saudi Bukti Negara Hadir

| 08 Nov 2018 18:29
Penyelesaian Masalah Rizieq di Arab Saudi Bukti Negara Hadir
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga . (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mendapatkan masalah di Arab Saudi karena bendera. Rizieq pun sudah terbebas dari masalah tersebut setelah dibantu perwakilan pemerintah Indonesia, di sana.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga mengatakan, bantuan dari Konsulat Jenderal Indonesia ini, merupakan bentuk hadirnya pemerintah dalam setiap masalah yang dihadapi warga negaranya.

"Ternyata dari rilis yang diperoleh temen-teman kedubes di Saudi Arabia, menunjukkan bahwa justru pemerintahlah yang meng-cover dan pemerintahlah yang mendukung," kata Arya kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).

"Itu menunjukkan bahwa bagaimana pemerintah Indonesia itu melindungi WNI di sana. Karena Rizieq tetap lah seorang WNI yang dilindungi oleh pemerintah," ucap Arya.

Berkat jaminan dari Konsulat Jenderal Indonesia, akhirnya Rizieq dilepaskan setelah diperiksa. 

"Ketika ada pemeriksaan terhadap Habib Rizieq akibat bendera yang ada di rumahnya itu dan berakibat pelaporan dari masyarakat yang membuat aparat dari saudi arabia sempat menginterogasi Habib Rizieq. Justru dari konsulat kita lah melindungi beliau sehingga akhirnya bisa dilepaskan juga tidak lama kemudian," jelasnya.

Arya juga menjelaskan dengan diperiksanya Rizieq Shihab terkait pemasangan bendera itu, maka artinya bendera tauhid berwarna dasar hitam itu menjadi masalah juga di Arab Saudi dan terjadi penolakan juga di negara tersebut.

"Jadi ada kemiripan yang terjadi terhadap penolakan bendera tersebut. Tapi Itu pun pemerintah Indonesia tetap memfasilitasi dan tetap berjuang untuk Habib Rizieq," jelasnya.

Baca Juga : Gara-gara Bendera, Rizieq Diperiksa Aparat di Arab Saudi

Supaya kalian tahu, Juru bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmanatha Nasir mengatakan, sejak dua hari lalu, Kemenlu menerima aduan dari sejumlah pihak terkait dengan warga negara Indonesia (WNI) atas nama Muhammad Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), yang ditahan aparat keamanan Arab Saudi di Makkah.

Terkait dengan kabar tersebut, Arrmanatha mengatakan, Kemenlu telah meminta pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah untuk melakukan penulusuran guna mengklarifikasi kebenaran informasi.

"Dari hasil penelusuran diperoleh konfirmasi bahwa MRS sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah, atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah MRS di Makkah," katanya, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (7/11).

Arrmanatha mengatakan, pihaknya telah mengirim pejabat fungsi kekonsuleran KJRI Jeddah untuk memberikan pendampingan kepada Rizieq Sihab. Pendampingan ini merupakan hal yang biasa dan juga diberikan kepada WNI di luar negeri jika menghadapi masalah hukum. 

Rekomendasi