Sejumlah pedagang hanya bisa pasrah barang dagangannya diangkut petugas. Selain PKL, petugas kepolisian juga menindak ojek online yang mangkal di pinggir jalan. Puluhan ojek online langsung ditilang oleh petugas kepolisian.
Razia ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan mereka. Keberadaan ojek online dan PKL dikeluhkan bikin macet jalanan di sekitar situ.