Penerbitan Kartu Nikah Tak Bebani APBN

| 13 Nov 2018 20:30
Penerbitan Kartu Nikah Tak Bebani APBN
Ilustrasi (Foto: Kemenag.go.id)
Jakarta, era.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan, rencana penerbitan kartu nikah oleh Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Untuk itu, pemerintah tidak akan menanggung biaya besar dalam percetakannya nanti.

"Itu kan berapa sih ongkosnya? Paling Rp2.000 sampai Rp3.000 itu ongkos begitu. Sedangkan kalau ongkos kawinan coba berapa ongkosnya? Lumayan kan?" kata Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (13/11/2018).

Kalla juga menjelaskan, penerbitan kartu nikah ini sebagai pelengkap buku nikah. Hal itu bertujuan supaya masyarakat lebih efisien membawa kartu tersebut ke mana-mana. Iya efisien saja. "Tidak ada soal, (supaya) simple saja kan. Itu kan agar dompet penuh sedikit lah," imbuh dia.

Dengan membawa kartu nikah, lanjut dia, masyarakat akan lebih mudah mengurus administrasi seperti untuk pengurusan perbankan. Menurut dia, dengan kehadiran kartu nikah lebih sederhana dibandingkan harus membawa buku nikah.

"Tapi itu simple juga, kadang-kadang butuh juga itu kalau ke bank, siapa istrinya, masa bawa buku kawin ke mana-mana. Kadang-kadang juga, ini minta maaf ya, kalau ke hotel mana kartunya (nikah), oh beda alamatnya," ujarnya.

Supaya kamu tahu, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah bagi pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Kartu itu nantinya terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah), yang tersambung ke data kependudukan milik Dukcapil Kemendagri.

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kartu nikah tersebut tidak akan menghapus keberadaan buku nikah. Dia menambahkan, Simkah sendiri merupakan inovasi teknologi untuk pencatatan data kependudukan khususnya unsur riwayat pernikahan.

"Simkah ini pencatatannya terintegrasi dengan nama pemilik Simkah. Ini nanti dipadukan data Dukcapil. Setiap data warga kita terintegrasi dengan baik. Ada foto dan barcode di kartu. Di AppStore bisa kita pindai data warga. Siapa, NIK, kapan nikah dan sebagainya," kata Menag.

Program kartu nikah tersebut telah diluncurkan dan penerbitannya dijadwalkan mulai akhir November 2018. Untuk tahap pertama, Kemenag meluncurkan satu juta Simkah bagi 500 ribu pasangan.

Tags : kartu nikah
Rekomendasi