Tapi, sebelum masuk ke barisan antrean, pelanggar diharuskan membayar denda tilang melalui ATM BRI ke rekening yang disediakan Kejaksaan Negeri. Ternyata, antrean di mesin ATM juga gak kalah menyemut. Makanya, gak jarang pelanggar yang ingin tahu beres menggunakan jasa calo transfer. Apalagi, mereka yang belum punya kartu ATM BRI.
Sebut saja Prasta, salah seorang penyedia jasa transfer yang tiap hari mangkal di depan mesin ATM BRI yang berjarak 100 meter dari gedung Kejaksaan. Tanpa canggung, pria berusia sekitar 20 tahun itu menghampiri dan mencegat pelanggar yang ingin melakukan transfer biaya tilang. Prasta menawarkan jasa transfer sebesar Rp14 ribu untuk setiap transaksi.
"Tilang ya mbak? Transfer ke BRI dulu nih," ujar Prasta di lokasi, Rabu (20/12/2017).
"Kita bisa bantu. Makanya kita nyamperin, kita mau bantu. Lewat ATM, dicek dulu (dendanya) berapa lewat online," tambahnya.
Ternyata, Prasta tidak hanya menawarkan jasa membayar tilang saja. Dia juga menawarkan "paket lengkap" untuk pengurusan tilang ini. Pelanggar dijamin gak perlu capek-capek antre, transfer, apalagi sampai menunggu lama. Semua dijamin beres, tinggal bayar Rp150 ribu ke Prasta.
"Saya yang ngurusin. Jadi mbak enggak usah capek-capek. Kalau mengantre nunggu kan agak ribet kan. Berkas itu banyak, kemungkinan makan waktu lama. Kalo mbak mau ke sana, berarti mbak mau capek, jenuh, gitu," ucapnya.
"Kalau kita kan pengangguran, waktunya banyak, bukan orang kerja, gitu," goda Prasta.
Pengamatan era.id di lokasi, pendampingan petugas di loket transfer sangat minim. Ini yang membuat pelanggar bingung mencari informasi pembayaran tilang dan akhirnya terhasut dengan godaan calo seperti Prasta. Parahnya lagi, penjaga di di gerbang Gedung Kejati Jaktim turut mengarahkan pengurusan tilang langsung ke para calo.
"Harus ke BRI dulu. Bayar di situ aja, enggak apa-apa, nanti dibantuin kok. Kalau tilangnya Rp61 ribu, bayarnya bisa sampai 80 ribu," ungkap salah satu penjaga gerbang gedung Kejari Jaktim.
Bak gayung bersambut, sejumlah pelanggar pun memanfaatkan jasa Prasta dengan berbagai alasan. Ada yang merasa tertolong karena tidak punya ATM. Di sisi lain, sosialisasi alur pengurusan tilang di Kejati Jaktim juga sangat minim.