Gugur Massal CPNS, Syarifuddin: akan Ada Seleksi Rangking

| 20 Nov 2018 19:56
Gugur Massal CPNS, Syarifuddin: akan Ada Seleksi Rangking
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang gugur dalam tes karateristik pribadi (TKP) menuai banyak kritikan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, pihaknya akan melakukan sistem ranking dalam seleksi CPNS 2018. 

Solusi ini di ambil usai ekspektasi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 tidak terpenuhi dalam memenuhi posisi yang dibutuhkan. Sebab, banyak peserta CPNS yang gugur dalam seleksi tahap dua yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kemudian Panselnas beberapa kali melakukan rapat evaluasi untuk mencari solusi tersebut. Lalu muncul dua pilihan, pertama passing grade SKD dihilangkan dan kedua, melalui sistem peringkat atau ranking dengan passing grade tetap dilakukan.

Syafruddin menjelaskan, sistem ranking yang dipakai adalah peringkat 1 sampai dengan 10 dari nilai para peserta CPNS. Menutut dia, jika lewat dari angka 11 maka tidak lolos.

"Akhirnya seleksi ketat di ranking, kan nomor 1, kebutuhannya berapa, ya nomor 1-10, sebelas tidak boleh," katanya, saat ditemui, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/11/2018).

Kendati demikian, Syafruddin, tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme dari sistem ranking tersebut. Dia hanya memastikan, bagi peserta yang telah lulus passing grade, mereka akan tetap melaju pada tahap berikutnya.

"Jadi tidak ada menurunkan (passing) grade. Gradenya tetap tapi ini harus dilihat," ucapnya.

Syafruddin mengatakan, seleksi CPNS tahun ini harus kompetitif, profesional dan kredibel. Sebab, katanya, para peserta yang lulus seleksi nantinya akan menjadi pelayan masyarakat.

Apalagi, kata Syafruddin, bangsa Indonesia akan mengalami dua masalah besar yaitu revolusi industri 4.0 dan menuju Indonesia 100 tahun merdeka tahun 2045. 

"Jadi tidak boleh mundur,harus maju," tuturnya.

 

Rekomendasi