DPRD Minta Wagub DKI Sudah Ditetapkan Januari

| 21 Nov 2018 16:41
DPRD Minta Wagub DKI Sudah Ditetapkan Januari
Diskusi Tarik Ulur Pemilihan Cawagub DKI (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta tim seleksi calon wakil gubernur DKI yang diproses oleh Partai Gerindra dan PKS untuk mempercepat mekanisme pemilihan. Ia meminta, wagub baru sudah bisa menjabat pada Januari mendatang.

"Saya minta kedua partai Januari sudah ada wagub. Bukan apa-apa saya, kasian sama Pak Anies, karena ini juga APBD kita besar sekali. Kemudian serapan anggaran di daerah masih kecil," tutur Pras di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).

Diakui Pras, ia dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sampai saat ini sudah siap menerima nama calon Wagub DKI Jakarta untuk dilakukan paripurna atau pemilihan. Artinya kedua partai pengusung diharapkan untuk melakukan percepatan pemilihan Cawagub DKI. 

“Saya udah bicara sama Anies, kita tinggal nunggu aja. Kedua pengusung saya siap menerima, tolong kalau memang layak segera ajukan dan akan kita pilih kalau memang bagus pasti saat di-voting menang,” tutur dia.

Sampai saat ini, kedua partai belum menindaklanjuti anggota tim penguji fit and proper test calon wagub DKI yang telah ditetapkan. Dari PKS ada Ketua Fraksi DPRD PKS Suhaimi dan Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakir Purnomo, sementara dari Gerindra telah mengutus Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Syarif dan peneliti Lembaga Ilmu Pengtahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro.

Maka, Pras meminta kedua partai pengusung sejak Pilkada 2017 ini menyudahi ketegangan, di mana Gerindra tetap ingin dilaksanakan fit and proper test dan PKS ingin secepatnya Wagub DKI usulannya terpilih.

"Saya minta duanya udah lah enggak usah gontok-gontokan, apa sih permintaannya? Saya tinggal nunggu surat. Ini penghulu udah horny. Dua partai yang agak sedikit memperlambat, kita semua jadi kena. makanya saya tunjuk dua partai pengusung ini tolong lah dua namanya keluarkan ngomong lah berdua," ungkap dia.

Partai Gerinda telah memutuskan untuk memberikan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) demi mengamankan Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Meski begitu, ada aturan lain untuk bisa mendapatkan Wagub DKI baru yakni para calon harus mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai pengusung sudah menyiapkan dua calon yakni Agung Yulianto yang tengah menjabat di partai sebagai Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta dan Ahmad Syaikhu adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.

Baca Juga : Gubernur Jakarta Tak Larang Reuni 212 di Monas

 

Rekomendasi