Inggris Bebaskan Visa untuk 23 Perusahaan Indonesia

| 22 Nov 2018 15:27
Inggris Bebaskan Visa untuk 23 Perusahaan Indonesia
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Pemerintah Inggris membebaskan visa untuk pebisnis Indonesia. Ada 23 perusahaan terpilih atau Select Business Scheme (SBS) yang berhak menikmati kebijakan ini. dari 23 perusahaan yang terpilih atau "Select Business Scheme" (SBS).

Tapi, enggak sembarang perusahaan bisa terpilih. Ada kriteria penting yang ditetapkan pemerintah Inggris, yakni perusahaan tersebut harus memiliki kontribusi dalam hubungan ekonomi antara Inggris dan Indonesia.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik mengatakan, Indonesia jadi negara ketiga yang masuk daftar SBS setelah China dan India. 

"Artinya, kami memandang penting potensi bisnis di Indonesia yang mengunguntungkan bagi Inggris dan Indonesia," kata Malik di Kedubes Inggris, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018) saat meresmikan kebijakan ini.

Direktur Bagian Visa Inggris Wilayah Asia Pasifik, Dominique Hardy mengatakan, saat ini memang hanya 23 perusahaan yang terpilih, namun enggak menutup kemungkinan untuk perusahaan Indonesia lain, sebab Inggris akan melakukan evaluasi berkala.

"23 perusahaan ini layak masuk dalam daftar karena selama ini staf mereka, dan juga keluarga mereka, bepergian secara teratur ke Inggris," kata dia.

SBS akan memungkinkan para karyawan dan anggota keluarga mereka untuk cukup mendaftarkan paspor dan lembar aplikasi bisa sebanyak satu kalo untuk masa berlaku dua, lima, dan sepuluh tahun.

Perusahaan-perusahaan yang layak mendapatkan fasilitas SBS merupakan perusahaan Inggris yang memiliki cabang di Indonesia serta perusahaan Indonesia yang memiliki perwakilan di Inggris, antara lain PT Bank HSBC, PT Standard Chartered, PT Sinar Mas Grup, dan PT Astra Zeneca Indonesia.

Rekomendasi