Dilansir dari Antara, Jumat (23/11/2018), Manuel von Ribbeck dari Ribbeck Law Chartered menyebutkan, selain gugatan hukum pertama yang diajukan minggu lalu, keluarga korban juga sedang meminta ganti rugi dengan nilai ratusan juta dolar AS.
Manuel menyatakan, tidak ada alasan untuk menunggu laporan akhir dari investigasi untuk menggugat karena bisa memakan waktu lama berbulan-bulan atau bertahun-tahun.
Dia mengatakan, laporan akhir tidak akan menetapkan kewajiban.
Keputusan siapa yang bersalah dalam kecelakaan itu, katanya, akan ditentukan oleh hakim atau juri di Amerika Serikat.
Manuel Von Ribbeck menyatakan, pesawat Boeing Max 8 dan manual penerbangan pesawatnya rusak dan berbahaya, dan itulah yang menjadi penyebab langsung kecelakaan itu.
"Lion Air hanyalah salah satu dari beberapa maskapai yang telah membeli Boeing Max 8 yang relatif baru," katanya lagi.
Pengacara lain dari Ribbeck Law Chartered, Deon Botha menyatakan, pada tanggal 7 November 2018, Federal Aviation Administration (FAA) mengeluarkan Pedoman Kelayakan Darurat baru pada Boeing 737 Max yang diarahkan pada apa yang ditetapkan sebagai 'kondisi tidak aman' yang mungkin ada atau berkembang di pesawat Boeing 737 Max lainnya.
"Pesawat Boeing 737 Max 8 yang baru itu dirancang dan diproduksi di Amerika Serikat," katanya pula.
-
Afair23 Oct 2019 19:05
Berbagai Penyebab Jatuhnya Boeing 737 Max
-
Afair18 Nov 2018 16:37
Menhub Persilakan Keluarga Korban Lion AIr Gugat Boeing