Jakarta, era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertanyakan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mencoret nomenklatur Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari APBD 2018. Ia menegaskan, masalah itu akan dibicarakan dengan Kemendagri hari ini.
Anies merasa heran, pembentukan tim gubernur yang sudah berjalan beberapa tahun dari masa Gubernur Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, sampai Djarot Syaiful Hidayat dibolehkan, tapi giliran di zamannya tidak boleh.
Menurut Anies, pencoretan pembentukan tim gubernur besutannya itu bukan karena masalah pagu anggaran yang membengkak dari Rp2,35 miliar menjadi Rp28,99 miliar. Namun, pembentukan tim gubenur benar-benar tidak disetujui Kemendagri karena dianggap salah tempat.
"Jadi sekali lagi ini bukan soal dana, ini (soal) lembaganya (dicoret). Lain kalau kita bicara soal sumber dananya, personalianya, ini institusinya.," keluh Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.
Mantan Menteri Pendidikan itu pun meminta masyarakat menilai konsistensi Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa tiga gubernur sebelumnya diizinkan jalan, tapi ketika gubernur yang keempat melakukan hal yang sama mendadak dibatalkan.
"Memang ada keanehan di sini, dicoret bukan dananya, tapi TGUPP-nya," kata Anies.
Kemendagri meminta anggaran tim gubernur tidak dibebankan secara khusus dalam APBD DKI Jakarta 2018. Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menyarankan, alokasi gaji tim gubernur diambil dari dana operasional gubernur.
"Kalau seperti itu kami masih bisa bicara. Bisa diatur. Tapi, kalau kemudian TGUPP dianggap bermasalah kan aneh," ucap Anies.
Jumlah TGUPP mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Awalnya tim ini terbentuk 2014 di era Joko Widodo, saat itu jumlahnya hanya tujuh orang. Pada era Basuki Tjahaja Purnama, bertambah menjadi sembilan orang. Pada era Djarot Saiful Hidayat, kembali bertambah menjadi 15 orang. Puncaknya saat ini, di era Anies Baswedan total TGUPP mencapai 74 orang.
Anggota Komisi C DPRD DKI, Santoso menilai penambahan personel tim gubernur yang mencapai 58 orang hal mubazir. Sepengetahuan Santoso, jumlah 58 orang itu terbagi menjadi dua.
Sebanyak 28 orang merupakan profesional yang akan ditempatkan di empat bidang yaitu bidang pesisir pantai utara, ekonomi pembangunan, harmonisasi regulasi, dan pencegahan korupsi. Masing-masing bidang rencananya akan diisi 7 orang. Sementara 30 orang lainnya bakal ditempatkan di lima kota madya Jakarta.
"Yang 30 (orang), rapat Komisi C merekomendasikan coba dikajilah karena deskripsi pekerjaan yang tidak jelas. Kalau perlu tidak ada itu, yang 28 (orang) ini saja diberdayakan," ujar Santoso.