Jakpro Terima Rp400 Miliar untuk Pembangunan Stadion Persija

| 27 Nov 2018 19:20
Jakpro Terima Rp400 Miliar untuk Pembangunan Stadion Persija
Lokasi pembangunan stadion Persija Jakarta. (era.id)
Jakarta, era.id - BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo akan menerima penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp400 miliar dari pengajuan awal Rp1,6 triliun untuk membangun Stadion Persija di Jakarta Utara.

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI telah memutuskan untuk memberikan dana PMD ke Jakpro sebesar Rp400 miliar. PMD yang diajukan Rp1,6 triliun, sekarang dapat Rp400 miliar, kan beda," ujar Sekretaris PT Jakpro, Hani Sumarno di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (27/11/2018).

Hani mengatakan pihaknya baru menerima informasi seputar keputusan pemberian PMD itu sehingga belum bisa berbicara banyak terkait rencana pembangunan stadion.

Pencairan dana masih menjadi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub), setelah Rapergub selesai maka Jakpro baru akan bisa mengeksekusi stadion sesuai persiapan yang telah disiapkan.

Mengenai angka yang cukup berbeda dengan pengajuan awal, Hani mengaku akan melakukan pengaturan kembali agar stadion tetap bisa dibangun.

"Belum tahu (akan meminimalisir rencana pembangunan stadion), ini kan baru kemarin keputusannya. Kita tidak bisa mendahului proses-proses yang akan dilakukan karena ini baru 'akan'," kata dia.

Jakpro berkomitmen untuk menerima keputusan DPRD DKI Jakarta dan membicarakannya lagi dalam rapat internal agar pembangunan stadion tetap bisa dilaksanakan dengan dana yang tersedia.

"Apakah nanti stadionnya lebih kecil atau kualitasnya bagaimana, kami tidak bisa bilang sekarang," tambah Hani.

Keputusan ini di luar prediksi. Sebab, sebelumnya, rencana pembangunan Stadion Taman Bersih, Manusiawi dan Berwibawa (BMW) tadinya akan diserahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta sesuai saran DPRD DKI. Saran tersebut diberikan karena adanya masalah pengembalian PMD sebesar Rp650 miliar yang belum terserap oleh Jakpro.

Rekomendasi