Komisioner Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susiana Affandi menduga, status SMPN 32 yang merupakan lembaga pendidikan sekaligus cagar budaya membuat dua dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar), saling lempar tanggung jawab. Hal itu diketahui ketika KPAI mengonfirmasi peristiwa tersebut kedua instansi tadi.
"Ini semacam lempar-lemparan," kata Susi di lokasi, Jumat (22/12/2018).
Menurut Susiana, pihak sekolah telah mengajukan permohonan renovasi total sejak tahun 2013. Bahkan, sekolah mengaku memiliki bukti tertulis terkait pengajuan tersebut. Namun, hingga sekolah roboh, permintaan tersebut belum terealisasi.
"Kami mohon kepada Pemprov DKI untuk tidak saling lempar untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Susiana.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, laporan soal kondisi bangunan SMPN 32 ini telah diterima sejak bertahun-tahun lalu. Namun, tidak ada langkah nyata yang dilakukan untuk menindaklanjuti laporan tersebut, hingga akhirnya roboh sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.
"Lambat, lambat. Saya sudah periksa kemarin, laporannya sudah lama sekali. Lama itu maksudnya bertahun-tahun," tutur Anies di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jumat (22/12/2017).
Anies menegaskan akan segera memanggil Disdik dan Disbudpar sebagai pengelola sekolah dan cagar budaya untuk masalah ini. Sebab, selain sebagai sarana pendidikan, SMPN 32 menjadi cagar budaya di Jakarta.
"Nanti dua-duanya akan diminta untuk melakukan mitigasi, supaya jangan sampai terjadi apapun yang beresiko,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD komisi E, Asraf Ali menganggap dua dinas itu malas untuk merenovasi sekolah tersebut. Renovasi tidak dilakukan karena dua instansi tadi tidak berani mengambil tindakan dan birokrasi yang berbelit-belit.
"Ketika begini, mereka saling lempar bola. Tidak ada yang mau disalahkan," kata dia.
Dia meyakini, kalau dua instansi tadi bisa berkoordinasi dengan baik, sekolah tersebut tidak akan ambruk. "Masa bangunan yang kondisinya sudah parah begini masih diizinkan untuk digunakan belajar," kata politikus Golkar ini. (Yohannes, dan Tiwi)