Tio Pakusadewo 10 Tahun Konsumsi Sabu
Tio Pakusadewo 10 Tahun Konsumsi Sabu

Tio Pakusadewo 10 Tahun Konsumsi Sabu

By Nanda Febrianto | 23 Dec 2017 10:23
Jakarta, era.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor film Tio Pakusadewo karena penyalahgunaan narkoba. Polisi menyita sabu seberat 1,06 gram dari rumah Tio. Kepada polisi, Tio mengaku sudah 10 tahun mengonsumsi sabu.

"Tersangka sudah mengonsumsi sabu tersebut sejak 10 tahun lalu," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba AKBP Audie Latuheru di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).

Dari tangan Tio, polisi juga menyita alat isap sabu, korek api, dan sebuah telepon seluler. Tio mendapatkan sabu dari seseorang berinisial V dengan harga Rp1,3 juta.

"Ada satu orang yang kami kejar," lanjutnya.

Tio ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Ampera 1 No 38, Jakarta Selatan, Selasa (19/12.2017), pukul 23.15 WIB. Tidak lama setelah penangkapan, Tio langsung menjalani tes urine dan hasilnya positif pengguna sabu. Saat dibawa polisi, Tio tidak melawan.
 
Peraih Piala Citra kategori aktor terbaik di Festival Film Indonesia 2009 itu menyatakan penyesalannya. Dia berharap pengalaman pahitnya ini menjadi contoh agar semua yang masih mengonsumsi narkoba segera berhenti.

"Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi," ujar Tio.

“Saya adalah contoh, contoh yang tidak perlu diikuti dan tidak perlu diulangi lagi," lanjutnya.
Tags :
Rekomendasi
Tutup