Diketahui, ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Identitas tersebut dicetak pada 2011, 2012, dan 2013, cetakan awal saat waktu perekaman massal. Saat ini, e-KTP yang tercecer telah diamankan di Polsek Duren Sawit dan kasus tengah dalam proses investigasi.
"Sekarang sedang diinvestigasi, siapa yang membuang e-KTP yang sudah kedaluwarsa itu namun belum dipotong di persawahan di wilayah Jaktim," tutur Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12).
Meski sedang dalam proses investigasi, bekas Sekjen PDIP tersebut mengakui adanya indikasi politik atas kasus tercecernya e-KTP tersebut.
"Walaupun tidak ganggu sistem karena ini KTP kedaluwarsa, ini bisa timbulkan suasana pertanyaan, apa lagi ini tahun politik. Memang sensitif, jadi harus kita cari siapa yang tanggung jawab atas pembuangan KTP itu," ucap dia.
Tjahjo mengakui pihaknya juga tengah menginvestigasi secara internal kepada jajaran Kemendagri untuk mencari pelaku pembuangan. Karena, ia melihat ada kemiripan kasus yang sebelumnya terjadi di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Mei 2018.
"Kalau yang di Bogor ya orang dalam (Kemendagri), yang bisa ngambil kan orang dalem. kalau pencuri enggak mungkin berkarung-karung. Ini indikasinya sama dengan yang dulu tercecer di Bogor," kata dia.
Tjahjo menyatakan akan ada sanksi tegas jika memang benar pelaku adalah oknum dari jajaran Kemendagri. "kalau yang kemarin yg di Bogor kami copot pangkatnya walau kepala rumah tangga bagian umum tapi dia lalai bisa tercecer, kami turunkan pangkatnya. kalau nanti sama, ya akan kami pecat," pungkasnya.
Baca Juga : Mengungkap Blangko e-KTP yang Dijual di Tokopedia