Jakarta, era.id - Duet Anies Baswedan-Sandiaga Uno sedang dilanda dilema. Bagai memakan buah simalakama, penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat berujung cibiran dari kalangan pedagang. Padahal, keputusan yang diambil Pemprov DKI dengan membebaskan pedagang kaki lima (PKL) turun ke jalan itu menabrak aturan daerah.
Ketua DPD Golkar DKI, Fayakhun Andriadi mengatakan, pihak pertama yang menjerit karena kebijakan tersebut adalah pengusaha cargo. Pasalnya, jalan yang dipakai PKL menutup jalur bongkar muat cargo selama ini. Jika terus berlanjut, bisnis pengusaha cargo terancam mati mendadak, atau paling tidak merugi puluhan juta rupiah per hari.
Pihak kedua yang dirugikan, yakni pedagang di Blok G Pasar Tanah Abang. Pedagang legal yang selama ini bayar pajak, dan menempati tempat yang tidak mengganggu kepentingan siapapun malah tersingkir dari putaran bisnis.
Apapun kebijakan pemimpin DKI terkait penataan Tanah Abang patut diapresiasi. Namun, kata Fayakhun, upaya tersebut harus mempertimbangkan fungsi fasilitas publik sesuai peruntukan. Pemprov DKI harusnya bersikap tegas, jalan umum tidak boleh dipakai untuk berjualan, dan mendahulukan kepentingan pedagang yang sudah berjualan di kios atau ruko resmi yang disiapkan.
Grafis (Yuswandi/era.id)
Semestinya, Pemprov DKI bisa melindungi dan memberikan kepastian investasi kepada pedagang di kios resmi. Jangan sampai suara mereka diabaikan hanya karena membela pedagang kaki lima, katanya.
"Masih banyak area legal yang bisa dicari PKL untuk berjualan mencari rezeki, sementara penyewa kios berdagangnya ya di kios yang telah disediakan tersebut. Kios resmi Tanah Abang termasuk termahal di Indonesia," kata Fayakhun melalui pesan singkat kepada era.id, Minggu (24/12/2017).
Menurut Fayakhun, Anies-Sandi tak perlu alergi meniru pendekatan dan kebijakan yang dipakai pendahulunya yang sekiranya efektif dalam menata Pasar Tanah Abang. Bagaimanapun juga, yang dinilai masyarakat adalah hasil dari kebijakan tersebut.
"Kalau penataan Tanah Abang beres di masa kepemimpinan Anies Sandi, maka poinnya tetap untuk mereka, walaupun cara atau pendekatan yang dipakai sudah dipraktekkan oleh pendahulunya," tandasnya.