Bersama Irvan ada lima orang yang ikut terjaring. Terdiri dari Kepala Dinas dan Kepala Bidang serta pihak lain.
Diduga mereka melakukan pungli pada sekolah penerima dana alokasi khusus. Sedikitnya 14,5 persen atau Rp1,5 miliar dari total anggaran Rp46,8 miliar.