Atribut Dirusak, Partai Demokrat Harap Polisi Profesional

| 17 Dec 2018 12:46
Atribut Dirusak, Partai Demokrat Harap Polisi Profesional
Atribut Partai Demokrat dirusak. (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Atribut Partai Demokrat yang dipasang di jalanan kota Pekanbaru, Riau, diturunkan dan dirusak. Tak hanya itu, baliho penyambutan kedatangan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga tak luput jadi sasaran perusakan.

Wakil Seketaris Jenderal (Wasekjen), Andi Arief berharap, aparat penegak hukum dapat profesional menangani kasus ini. 

"Hari ini Kapolda Riau kabarnya akan menjelaskan kepada publik tentang hasil penyelidikan kasus perusakan atribut Partai Demokrat. Mudah-mudahan Polisi bisa profesional dan memberikan informasi yang benar dan adil," tulis Andi, di akun twitter milik pribadinya, Senin (17/12/2018).

 

Apalagi, kata Andi, berita yang sebenarnya dan motif di balik insiden perusakan atribut SBY dan Demokrat telah diketahui banyak pihak, baik yang ada di Riau atau di seluruh Indonesia. Partai Demokrat juga sudah mengantongi bukti dari investigasi pengusutan kasus ini.

"Presiden Jokowi harus memastikan pengusutan dan penegakan hukum secara tuntas, termasuk siapa dalang di balik insiden itu. Kalau tidak, Jokowi akan kalah dalam Pilpres dan bahkan bisa jatuh. Tidak mungkin bisa diendapkan seperti kasus Novel Baswedan dan lainnya," tegasnya.

Menurut Andi, pengusutan kasus perusakan atribut partainya ini ujian bagi Presiden Jokowi dalam menegakkan keadilan. Sebab, katanya, tidak akan ada keadilan tanpa kepemimpinan kuat.

"Ini adalah kesempatan Pak Jokowi menggunakan 'uji nyali' sebagai Presiden, tidak mungkin ada keadilan hukum tanpa kepemimpinan kuat dari Presiden," tuturnya.

 

Sekedar informasi, Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo menyatakan jajarannya telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru.

Dilansir Antara, Senin (17/12/2018), Widodo dalam keterangannya kepada pers di Pekanbaru, mengatakan tersangka berinisial HS (22) tersebut saat ini telah ditahan penyidik Polresta Pekanbaru.

"Sudah kita lakukan proses penyidikan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Rekomendasi